Lambang negara: Bendera atau gTLD

Jaman Internet sekarang ini ada pertanyaan yang menarik mengenai lambang negara: bendera atau gTLD yang melambangkan negara di Internet?

Global Top Level Domain (gTLD) adalah suffix dari kelas domain yang di alokasi oleh ICANN bagi setiap negara. Contohnya, untuk negara Inggris suffix-nya adalah .UK dan untuk Indonesia adalah .ID.

Pertanyaan sering muncul apakah ICANN merupakan organisasi yang cocok untuk mengalokasi suffix bagi setiap negara. Organisasi ICANN memang di tunjuk di AS untuk mengambil alih pengurusan TLD dari pemerintah Amerika. Lumrah saja, sebab memang pemerintah AS (melalui DARPA) yang membiayai riset IP network ARPANET pada pertengahan 1970an sampai pertengahan 1980an. ARPANET ini yang terus mekar menjadi Internet.

Saat ini ICANN menghadapi isu negara Yugoslavia yang belakangan ini pecah menjadi negara2 kecil. Dulu Yugoslavia di alokasi TLD suffix .YU. Kemudian setelah negara Yugoslavia pecah tahun 2003, ICANN mengalokasi .CS untuk Serbia dan Montenegro. Padahal .CS dulunya milik Czechoslovakia. Negara Czechoslovakia kemudian pecah juga menjadi Czech Republic (.CZ) dan negara Slovakia (.SK).

Lebih repot lagi negara Serbia dan Montenegro kemudian juga pecah. Sehingga ICANN harus mencari suffix baru. Saat ini Serbia di alokasi .RS sedangkan Montenegro mendapat .ME.

Negara Rusia juga menghadapi masalah yang serupa. Dulu ketika masih Soviet Union ICANN mengalokasi .SU pada tahun 1990. Setelah pecah, ICANN kemudian mengalokasi .RU untuk negara Rusia pada tahun 1994. Yang menjadi masalah .SU saat ini masih dipakai orang, padahal Soviet Union sudah tiada. ICANN memberi waktu 3 tahun untuk pemindahan situs-situs .SU ke .RU.

Menarik juga bahwa pada abad ke-21 ini negara-negara dilambangkan dengan suffix TLD. Dulu di abad pertengahan negara2 kecil memiliki simbol (crest atau Coat of Arms) dan bendera sendiri. Permulaan abad ke-20 dan munculnya PBB (United Nations) setiap negara mengklaim bendera sendiri. Mungkin dimasa depan setiap negara akan mengklaim ruang/space bukan saja di planet Mars, tetapi juga dalam dunia maya seperti Second Life milik Linden Labs. Atau, kalau suatu hari Internet pindah seluruhnya ke IPv6 mungkin setiap negara akan menuntuk IPv6 address block masing-masing.

4 People have left comments on this post



» BARRY said: { Sep 26, 2007 - 03:09:41 }

Nanti semakin kedepan mungkin akan memakai barcode :)

» Jennie said: { Oct 3, 2007 - 06:10:18 }

Hardjono, Boy Avianto mau tanya2 ke Hardjono ya. Jennie refer ke blog ini. Have a great day.

» Hardjono said: { Oct 4, 2007 - 09:10:16 }

@Barry, I wonder what the barcode would be for Indonesia :)

@Jennie, yes for sure. I’ll look out for his email. Thanks.

» Mohammad said: { Nov 18, 2007 - 07:11:03 }

ICANN kan merujuk ke ISO 3166-1, jadi dia ga perlu dipusingkan. Yang dipusingkan adalah yg menyusun ISO 3166-1 tersebut :-)

Kalau masalah bendera jadi lambang negara bisa jadi masalah tersendiri, kalau misale Taiwan direpresentasikan dengan “.tw” tentu pemerintah China ga bakal ribut, tapi kalau pakai bendera Taiwan, pemerintah China bisa kesel :-P